12. Penyedia Barang/Jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya. 13. Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam Pengadaan Barang/Jasa. 14. Barang adalah setiap benda baik
Mengenal Pihak-Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Diposkan pada 15 Agustus 2018. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( Perpres No. 16/2018) sebagai pedoman baru pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) membawa pokok-pokok perubahan yakni lahirnya pengaturan baru, adanya perubahan istilah
2. Pengadaan Barang/Jasa Internasional adalah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah termasuk yang sumber pendanaannya baik sebagian atau seluruhnya melalui Pinjaman Luar Negeri/Hibah Luar Negeri yang terbuka bagi pelaku usaha
Kebocoran dana pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat mencapai 10 % sampai 50% karena sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia sangat rawan KKN (Imam, 2005). Dalam APBN 2013 tercatat total belanja yang melalui proses pengadaan barang/jasa adalah Rp. 534 triliun atau 31,73 % dari total APBN yang terdiri dari 284
Pasal 21 Perpres 16/2018 jo Perpres 12/2021 : (1)Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dilakukan pada tahap perencanaan pengadaan, persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, dan/atau persiapan pemilihan Penyedia. (2)Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan oleh PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ. Dengan demikian terdapat beberapa skenario
Mn9u1f. q9io8hypvu.pages.dev/90q9io8hypvu.pages.dev/187q9io8hypvu.pages.dev/161q9io8hypvu.pages.dev/211q9io8hypvu.pages.dev/386q9io8hypvu.pages.dev/367q9io8hypvu.pages.dev/175q9io8hypvu.pages.dev/230q9io8hypvu.pages.dev/119
pengadaan barang dan jasa adalah