perbedaan organizational citizenship behavior ditinjau dari identifikasi organisasi guru sd berstatus pns dan honorer October 2020 JPPP - Jurnal Penelitian dan Pengukuran Psikologi 9(2):77-83Tarif PPh Pasal 21 untuk Non PNS (tanpa NPWP): 6%. Pajak = (50% x Penghasilan Bruto) x Tarif Pasal 21. Pajak = (50% x Rp20.000.000) x 6% = Rp600.000. Pak Budi harus membayar pajak sebesar Rp600.000 atas honor yang diterimanya sebagai narasumber Non PNS, karena dia tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
1. Status kepegawaian. Perbedaan pertama ASN dan PNS adalah status kepegawaiannya. Seperti yang tercantum pada RUU ASN dan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, PNS adalah pekerjaan dengan status kepegawaian tetap di pemerintahan. Sebaliknya, status kepegawaian ASN bisa jadi pegawai tetap maupun tidak tetap. Hal ini karena salah satu pekerjaan ASN, yaitu
Perbedaan Tenaga Honorer dan PNS. Salah satu perbedaan pegawai honorer, pegawai kontrak, PPPK, dan PNS ada pada tunjangannya. PPPK memperoleh hak yang sama seperti PNS. Selain itu, PPPK juga akan mendapatkan penghasilan lain, seperti honor, tunjangan, dan perjalanan dinas seperti yang sudah diatur berdasarkan standar biaya masukan.
zp6X.